Malang - Seorang bapak asal Desa Talok Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Purwadi (40) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Malang. Dia dituding mencabuli putrinya sebut saja Olla (12).
Kasus ini terbongkar bermula dari kecurigaan sang guru terhadap korban yang kerap murung setiap mengikuti pelajaran di kelas. Olla kemudian didesak untuk menceritakan masalah yang dialaminya.
Barulah terungkap jika Purwadi selama ini berstatus ayah kandung menyetubuhi korban sejak duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Olla kini siswi kelas I sebuah SMP negeri di wilayah Turen. Selama satu tahun Lara memendam perilaku bejat orang tuanya. Karena ancaman selalu dilayangkan pelaku untuk menutupi aksi bejatnya.
Namun semua itu dibantah pelaku ketika menjalani proses penyidikan. Pria yang
sehari-harinya menjadi tukang ojek ini mengaku tak pernah menyetubuhi korban. "Saya ini tidak pernah melakukan apa-apa mas," katanya kepada detiksurabaya.com usai penyidikan, Jumat (19/11/2010).
Bapak satu anak ini berani menjalani sumpah pocong, untuk membuktikannya. "Saya tidak takut untuk sumpah pocong, atau apapun, karena memang tidak melakukannya," lanjutnya.
Purwadi menduga kasus ini berlatar belakang dari dendam keluarga istrinya tak lain ibu dari korban. Diceritakan, sejak tahun 2000 dirinya sudah tinggal berpisah dengan korban untuk memilih menikah kembali. Saat itu ibunya pergi ke luar negeri sebagai TKW. Pandangan keluarga sang istri terhadap dirinya dinilai tak pernah mencukupi kebutuhan, menjadikan dirinya memilih untuk hidup berpisah.
"Sejak tahun 2000 saya tinggal berpisah, itu terjadi hingga sekarang. Masak dengan begitu saya dituduh menyetubuhi korban, kasus ini saya rasakan ada motif dendam," bebernya.
Purwadi menjelaskan motif dendam yang dimaksud adalah, dirinya pernah suatu
ketika menampar korban. Perbuatan itu dia lakukan karena memandang korban
mempunyai perilaku buruk. Sebagai seorang ayah melihat putrinya mengarah pada perbuatan buruk, sangat pantas bagi dirinya memberi pelajaran.
"Saya lihat dan dengar, korban kerap bergaul dengan anak-anak yang salah, karena untuk memberi pelajaran, korban saya tampar. Itu mungkin menjadi dendam keluarga istri saya," akunya.
Secara terpisah Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo menanggapi dingin bantahan tersangka. Dirinya menganggap keterangan itu merupakan hak dari tersangka. "Itu hak tersangka untuk membantah, agar bisa lolos dari jeratan hukum. Tapi itu tidak akan mempengaruhi kasus ini," jawabnya.
Seperti diberitakan, usianya baru 12 tahun, tapi Olla-bukan nama sebenarnya-, sudah mengalami cobaan hidup yang berat. Satu tahun terakhir ini, Olla mengalami kekerasan fisik dan seksual dari ayah kandungnya sendiri.
Kasus yang menimpa Olla setelah salah satu gurunya prihatin dengan sikap Olla yang pendiam. Setelah didesak, Olla akhirnya buka mulut. Mendengar cerita Olla, para guru kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Sumber :surabaya.detik.com
Jumat, 19 November 2010
Cabuli Anak Kandung, Bapak Satu Anak Dibekuk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar